Header Ads

Cara Membuka Situs Yang Di Blokir Dengan Mudah


Cara Membuka Situs Yang Di Blokir Dengan Mudah - Pemblokiran Situs sangat menyebalkan bagi penggunanya, namun begitulah pemerintahan kita di indonesia, situs-situs yang di anggap mengandung unsur-unsur negative yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) maka akan langsung di blokir.

Tetapi tenang saja, Dalam artikel Kali ini kami akan memberikan beberapa Tips,Trik dan Cara Membuka Situs Yang Di Blokir Dengan Mudah.

Memanfaatkan Vpn Yang Tersedia di Google Chrome Seperti :

1. Browsec Vpn


2. Hola Vpn


3. Unblock Sites


Cara mendapatkannya juga sangat mudah sekali, Langsung saja klik 3 titik di sudut kanan browser google chrome anda dan Ikutin Petunjuk di bawah ini :

Klik More tools » Klik Extensions » Klik Get More Extensions (Yang Ada Di Paling bawah Browser) » Langsung saja Search (Cari) Vpn yang kalian inginkan seperti Contoh 3 Vpn di Atas » Klik (+ADD TO CHROME) » Klik Add Extension » Tunggu sampai Downloadnya Selesai » Vpn sudah dapat Di gunakan.

Untuk mengaktifkan VPN nya biasanya akan muncul logo VPN yang berada di sebelah 3 titik yang berada di sudut kanan atas browser anda,Kamu hanya Tinggal mengklik Logo tersebut dan pilih pilihan untuk mengaktifkan VPN yang sudah di download oleh anda, Selamat Mencoba guys.

Cara Membuka Situs Yang Di Blokir Dengan Mudah ini tidak ribet bukan ? Selamat Mencoba Dan Semoga Bermanfaat ya :)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.